Pelaksanaan Jateng di Rumah Saja Mengacu Pada Kearifan Lokal, Apa Maksudnya? Ini Jawaban Ganjar

4 Februari 2021, 15:45 WIB
Ganjar Pranowo.* /Dok. Humas Prov Jateng/

SEMARANGKU - Pada Surat Edaran (SE) Jateng di Rumah Saja terdapat poin yang mengatakan bahwa pelaksanaan gerakan tersebut mengacu pada kearifan lokal.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan penjelasan terkait kearifan lokal yang tertulis dalam SE gerakan Jateng di Rumah Saja.

Ganjar menyebutkan bahwa pembuatan gerakan Jateng di Rumah Saja tidak cuma arif secara tujuan, tapi juga memperhatikan kondisi dari daerah yang menerapkan.

Baca Juga: Dubes LBBP Pakistan untuk Indonesia: Saya Suka Makanan dan Budayanya Mirip

Baca Juga: Layanan Google Down Siang Ini: Google Meet Hingga Google Play di Lokasi Indonesia Ini

Yang dimaksud dengan Jateng di Rumah Saja mengacu pada kearifan lokal

“Karena di SE itu ada kearifan lokal. Jadi tidak hanya arif dalam rangka membuat kebijakannya, tapi juga arif melihat kondisi daerahnya,” katanya.

Dia menambahkan, jika daerah yang menerapkan gerakan ini tidak termasuk dalam kategori zona marah, pemerintah setempat dapat melakukan penyesuaian.

“Jika daerahnya hijau, ya monggo. Data itu yang disampaikan. Kawan-kawan Bupati/Wali Kota saya berikan kewenangan untuk mengatur itu," lanjut Ganjar.

Baca Juga: Minta Umat Konghucu dan Tionghoa Rayakan Imlek Sederhana, Menag: Saya Kira Tidak Akan Mengurangi Maknanya

Baca Juga: Bentrok 2 Ormas di Lenteng Agung, Polres Metro Jakarta Selatan Angkat Suara

Meski begitu, Gubernur menyebutkan kalau terdapat beberapa daerah yang mengaku siap menerapkan gerakan Jateng di Rumah Saja secara utuh. Menurutnya, itu adalah hal yang baik.

"Dan yang seperti itu tentu lebih baik,” katanya.

Hanya saja, jika terdapat daerah lain yang tidak bisa menerapkan secara utuh, atau dengan kata lain menyesuaikan dengan kearifan lokal, pemerintah setempat diharap dapat mengajak masyarakatnya supaya mentaati protokol kesehatan secara ketat.

“Tapi yang tidak menerapkan, saya minta benar-benar ditata protokolnya,” tutup Ganjar.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Tags

Terkini

Terpopuler