Aksi #2021BALIJATIDIRI Disebut Ditunggangi, Pemprov Jateng Berikan Keterangan Resmi Ini

23 Desember 2020, 19:43 WIB
Karangan Bunga #2021BALIJATIDIRI banjiri Kantor Gubernur Ganjar Pranowo /Dok. Semarangku/Endro/

SEMARANGKU – Polemik aksi #2021BALIJATIDIRI akhirnya diakui oleh Pemprov Jateng. Aksi terakhir berupa pengiriman karangan bunga di Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo.

Sebelumnya, di media sosial ada yang menyebut aksi #2021BALIJATIDIRI ditunggangi oleh pihak lain dan bukan suporter.

Dengan adanya polemik itu, Pemprov Jateng memberikan penegasan bahwa aksi #2021BALIJATIDIRI dilakukan oleh pihak yang bersangkutan.

Baca Juga: Polemik Stadion Jatidiri, CEO PSIS Semarang, dan Panser Biru Temui Pemprov Jateng, Ini Hasilnya

Baca Juga: Pengendara Mobil Pribadi Tak Wajib Rapid Test Antigen? Cek Dulu Keterangan Berikut!

Hal itu disampaikan oleh Kepala Disporapar Jateng Sinoeng N Rachmadi saat menerima CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi, Waketum Panser Biru, Galih Ndog, Rabu 23 Desember 2020.

Sinoeng mengatakan pihaknya sudah tiga kali merekam dan mencatat aksi-aksi tersebut.

“Bahwa apa yang mereka lakukan dengan #2021BALIJATIDIRI murni aspirasi Panser Biru dan tidak ditunggangi siapapun,” kata Sinoeng.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals Sambut Momen Akhir Tahun Era New Normal Jadi Lebih Bermakna

Baca Juga: Tips untuk Hadirkan Suasana Natal di Rumah

Bahkan ia meminta wartawan untuk mencatat kata-katanya itu. Artinya, ia ingin menegaskan bahwa aksi tersebut murni dari suporter.

Dalam pertemuan itu, Sinoeng mengatakan pihaknya telah menerima surat permohonan dari CEO PSIS Semarang untuk pemanfaatan Stadion Jatidiri.

Namun pihaknya tidak bisa memberikan keputusan. Lantaran  sebagai dinas, sebatas mengatur hal-hal teknis. Untuk keputusan berada di tangan Gubernur.

Baca Juga: Berbeda dengan Jakarta, Suporter PSIS Semarang Pertanyakan Kelanjutan Stadion Jatidiri

Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang Korea Brand Awards 2021, Ada BTS, BLACKPINK, Suzy, Hingga Lee Dong Wook

Pihaknya akan segera menyampaikan surat permohonan itu pada Gubernur.

“Kami selaku perangkat pemprov selaku penanggung jawab teknis. Sementara nanti untuk keputusan ya dan tidaknya, akan kami teruskan surat permohonan dari Pak Yoyok pada Pak Gubernur,” kata Sinoeng. ***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler