Bek PSIS Semarang Ini Setuju Pengurangan Gaji Sebesar 50 Persen

- 13 Agustus 2020, 20:12 WIB
Abdul Abanda bek PSIS Semarang / Semarangku / Andri Sanjaya
Abdul Abanda bek PSIS Semarang / Semarangku / Andri Sanjaya /

SEMARANGKU - Bek tengah PSIS Semarang, Abdul Abanda Rahman mengaku tak mempermasalahkan adanya rencana renegosiasi kontrak menjelang Liga 1 kembali digulirkan.

Renegosiasi kontrak tersebut memang merupakan keputusan dari PSSI untuk meringankan beban klub Liga 1 terutama dalam masa pandemi corona ini.
 
PSSI membuat keputusan bahwa tiap klub Liga 1 boleh menggaji pemainnya sebesar 50 persen dari nilai kontrak awal mulai September mendatang.
 
 
 
Abdul Abanda Rahman mengaku tak mempermasalahkan jika gaji harus dipotong sebesar 50 persen. Karena keputusan itu juga sudah disetujui oleh APPI atau Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia.
 
"Saya sebagai pemain mengerti dengan kondisi seperti itu, dan saya sendiri kalau dipotong dari gaji saja 50 persen. Itu sudah kesepakatan dengan kami di APPI. Klub boleh potong minimal 50 persen gaji pemain. Tapi tidak boleh dibawahnya. Tapi kalau kontrak yang dipotong mungkin kami kurang setuju. Kalau kontrak itu keseluruhan, tapi kalau gaji itu ke depannya saja," kata Abdul Abanda.
 
Di klub PSIS Semarang, manajemen klub berencana akan membahas hal itu dalam rapat virtual dengan seluruh para pemain dalam waktu dekat ini.
 
 
 
Akan tetapi Abanda justru belum mendapat informasi resmi dari manajemen. Dia memang sudah mendengar kabar akan ada rapat virtual, tetapi informasi itu sebatas dia dapatkan dari media sosial instagram.
 
"Itu yang saya baca dari instagram. Belum ada kabar juga dari manajemen kapan rapat dengan manajemen," bebernya.
 
Selain belum mendapat kabar kapan rapat virtual itu, dia juga masih belum mendapatkan kabar kapan tim PSIS Semarang akan segera berlatih.
 
 
 
"Saya belum mendpaatkan kabar dari manajemen, saya tunggu-tunggu. Sumpek juga ini di rumah terus, kapan latihannya," tandasnya. ***
 

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x