Cek 4 Rekomendasi Tempat Gadai BPKB Mobil di Jakarta Bagi yang Malas Ribet Soal Penjualan Mobil

- 11 Februari 2023, 21:05 WIB
Ilustrasi STNK dan BPKB kendaraan bermotor.
Ilustrasi STNK dan BPKB kendaraan bermotor. /Dok PMJ news/

Hal sepele sering dilakukan masyarakat, sehingga ada banyak kasus tilang selama 2022. Detailnya adalah 28.999 pengendara sepeda motor dan 563 pengendara mobil, dikenakan sanksi diperkuat dengan bukti pelanggaran tilang lalu lintas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat itu memberi instruksi, agar tilang manual ditiadakan, hal ini sudah tertuang dalam Surat Telegram Nomor : ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 pada tanggal 18 oktober 2022 yang ditandatangani oleh Jenderal Sigit itu sendiri.

Meskipun tidak ada lagi tilang manual, namun sekarang diterapkan tilang elektronik. ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Petugas akan membawa kamera pemantau, apakah sistem penilangan baru ini membuat pelanggar jera?

Nyatanya tidak, Jumlah warga yang melakukan pelanggaran lalu lintas semakin banyak. Bagaimana tidak, dalam hitungan menit saja ada puluhan pengendara roda dua yang melawan arus dan nekat melakukan putar balik, padahal sudah ada rambu larangannya.

Masyarakat masih tidak sadar betapa pentingnya menjaga keselamatan, mereka banyak yang tidak mengenakan helm ketika berkendara. Parahnya pelanggar secara berani terang-terangan melakukan pelanggaran itu berulang kali.

Faktor umum yang menjadikan masyarakat sebagai pelanggar lalu lintas adalah menerapkan kebiasaan buruk seperti, “agar bisa cepat sampai tujuan,” “ikut ikut pengendara lain yang melanggar bisa selamat dari tilangan,” “jalan rusak, tidak tahu jalan lain.”

Di sisi lain, ada pengendara yang melanggar dan tidak bisa membayar dendanya. Hal ini dipengaruhi oleh keadaan ekonomi mereka. Tidak ada biaya untuk memperbarui pajak atau surat – surat kendaraan mereka.

Masyarakat banyak yang enggan untuk melakukan pembaruan surat-surat bahkan nomor kendaraan mereka. Hanya paham untuk memakai kendaraan saja tanpa merawatnya, jika sudah begitu biaya yang dikenakan dari tahun ke tahun akan semakin banyak.

Belum lagi, angka pengangguran penduduk. Berdasarkan data yang dicatat Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus tahun lalu, Jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 8,42 juta orang. situasi ini terbilang mengalami penurunan, karena pada Agustus 2021 angka pengangguran di Indonesia sebanyak 9,1 Juta orang.

Solusi yang biasa dilakukan masyarakat untuk mencukupi kebutuhan ekonominya adalah menjual barang berharga seperti emas, rumah, tanah, dan perabotan rumah tangga lainnya. hal ini tentu membuat masyarakat sedih karena barang kesayangannya tidak dapat kembali.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah