Asuransi Kendaraan Terbakar Bisa di Cover, Syaratnya Apa Saja

- 1 Juli 2020, 10:05 WIB
ILUSTRASI mobil terbakar. *
ILUSTRASI mobil terbakar. * /PEXELS.*

SEMARANGKU – Kasus dibakarnya mobil Via Vallen oleh tetangganya sendiri memberi kita sebuah pengalaman arti pentingnya asuransi buat mobil.

Tidak semua asuransi bisa menggaransi kasus kebakaran seperti ini memang ada beberapa katagori asuransi mobil yang perlu kita ketahui sebelum ikut salah satunya.

Mempunyai asuransi mobil memang kadang dibutuhkan bagi beberapa orang namun juga kadang konsumen tidak menginginkan mengingat biaya yang cukup tinggi. Apalagi ditengah kondisi seperti ini, yang tak menentu.

Baca Juga: Jorge Lorenzo dan Johann Zarco Berpeluang Gantikan Kursi Dovizioso di Ducati

Namun yang pasti asuransi kendaraan setidaknya membuat kita lebih aman dan tenang ketika terjadi sesuatu. Baik itu kecelakaan, pencurian maupun hal-hal lain yang tidak kita inginkan terjadoi pada kendaraan kita.

Sekarang atau dewasa ini sudah menjadi pilihan banyak orang untuk mendapatkan rasa peace of mind dimana asuransi sendiri dilihat sebagai sarana “pengalihan kemungkinan adanya risiko” atau kerugian yang disebabkan beberapa hal kepada satu atau beberapa penanggung.

Namun bagi pemegang polis perlu diketahui bukan berarti semua risiko atau kerusakan yang terjadi pada mobil Anda dapat ditanggung sepenuhnya oleh pihak asuransi anda.

Baca Juga: India Mulai Blokir Layanan TikTok dan 58 Aplikasi Asal China

Mengenai masih maraknya insiden mobil terbakar dikarenakan oleh tindak kejahatan, tentunya muncul pertanyaan pada setiap pemilik mobil yang sudah diasuransikan, apakah mobil yang sudah diasuransikan akan tetap mendapatkan penggantian dari pihak asuransi jika terbakar karena tindak kejahatan?

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Asuransi Astra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x