Gagalnya Tendangan Pinalti Ronaldo Justru Berbuah Kartu Merah

- 14 Juni 2020, 16:25 WIB
Pemain Juventus, Cristiano Ronaldo gagal mengeksekusi penalti ke gawang AC Milan.
Pemain Juventus, Cristiano Ronaldo gagal mengeksekusi penalti ke gawang AC Milan. /instagram.com/@acmilan

SEMARANGKU – Juventus kembali beraksi melawan AC Milan di leg kedua semifinal Coppa Italia mereka pada Jumat malam tadi dan hanya berakhir 0-0 namun tetap membuat Juventus lolos ke Final. 

Hasil imbang yang diperoleh Juventus membuatnya akan menghadapi Napoli di final Coppa Italia setelah berhasil menyingkirkan Inter Milan. Napoli sendiri berhasil lolos ke final setelah juga tampil imbang dengan skor 1-1 melawan Inter namun secara agregar menang 2-1.

Juve berhasil lolos setelah menang dengan gol tandang. Gol leg pertama yang menentukan dari Juventus dicetak dari titik penalti oleh Cristiano Ronaldo, tetapi sang pahlawan dari Portugal ini justru gagal melakukan tendangan penalti saat 14 menit memasuki leg kedua.

 Baca Juga: Laga Lanjutan Liga Spanyol Bergulir, Barcelona Langsung Pesta Gol

Wasit Daniele Orsato menghadiahkan tendangan penalti Juventus, setelah berkonsultasi dengan VAR ketika bola menghantam lengan Andrea Conti. Superstar Portugis itu melangkah dan menembak bola ke pojok bawah dari tiang gawang namun membentur mistar.

Kiper AC Milan mungkin selamat dari kebobolan, tetapi ketika Rossoneri membuang bola kedepan justru Ante Rebic diberi kartu merah langsung setelah tendangan kungfunya mengenai dada Danilo.

Seperti diberitakan di kanal Marca, hanya ada 13 detik antara kegagalan penalti Ronaldo dan kartu merah untuk Rebic yang mencoba merebut bola dari Danilo dan hasilnya bisa ditebak Juventus terus menekan AC Milan. 

 Baca Juga: Bagaimana Cara dan Protokol Kesehatan Saat Balap MotoGP Mulai

Juventus memiliki mayoritas penguasaan bola, dan AC Milan han ya berbahaya pada serangan balik. Pertandingan yang berat sebelah ini tetap berakhir tanpa gol. Ini adalah pertandingan pertama di Italia sejak krisis Covid-19 yang harus menghentikan kegiatan apapun hingga tiga bulan lamanya. ***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Marca


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x