SEMARANGKU - Sanksi bubble yang dijatuhkan Singapura kepada empat pemain Timnas Indonesia jelang final leg kedua Piala AFF 2020 menuai kontroversi. Hingga membuat PSSI layangkan gugatan banding kepada Singapura atas sanksi bubble kepada empat pemain Timnas Indonesia tersebut.
Menurut PSSI melalui Sekretaris Jendral PSSI Yunus Nusi, sanksi bubble terhadap empat pemain Timnas Indonesia itu dirasa janggal.
Selain itu, sanksi bubble terhadap empat pemain Timnas Indonesia dinilai merugikan pihak skuat Garuda. Atas hal tersebut, PSSI telah melakukan banding ke Singapura dengan naungan pihak AFF.
Diketahui, aturan bubble adalah pembatasan akses kepada seluruh pemain dan staf yang ikut terlibat dalam gelaran Piala AFF 2020 ini.
Aturan ini mulai ditegakkan semenjak maraknya kasus Covid-19 varian omicron di Asia Tenggara.
Dilaporkan sebanyak empat pemain Timnas yakni Elkan Baggot, Rizky Ridho, Rizky Dwi dan Victor Igbonefo dianggap melanggar aturan tersebut.
Hingga berdampak larangan ikut bermain pada partai final leg kedua Piala AFF 2020 lawan Thailand kemarin.
Baca Juga: Gara-Gara Viral Berita Thailand Didiskualifikasi dari Piala AFF, Website PSSI Down