Kontoversi Formula E Jakarta, Ketua MPR Bambang Soesatyo: Harus Tetap Diselenggarakan  

- 28 November 2021, 18:15 WIB
Kontoversi Formula E Jakarta, Ketua MPR Bambang Soesatyo: Harus Tetap Diselenggarakan   
Kontoversi Formula E Jakarta, Ketua MPR Bambang Soesatyo: Harus Tetap Diselenggarakan   /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

 

SEMARANGKU - Ketua MPR Bambang Soesatyo meyuarakan dukungannya untuk penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Formula E Jakarta menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo adalah ajang internasional yang harus tetap dijalankan.

Ketua MPR Bambang Soesatyo menambahkan jika kesuksesan Formula E Jakarta akan mengharumkan nama indonesia di kancah internasional.

Baca Juga: IMI akan Berkolaborasi Bersama KPK Awasi Penyelenggaraan Formula E, Bamsoet: Harus Menjadi Kebanggaan

Baca Juga: Bambang Soesatyo Pastikan IMI Gandeng KPK untuk Awasi Penyelenggaraan Formula E, Jakarta E-Prix 2022

Sebelumnya, penentuan kebijakan diadakannya Formula E Jakarta dipersoalkan, salah satunya Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

Namun saat ini, Bambang menegaskan sudah tidak perlu lagi perdebatan mengenai wewenang.

Menurutnya jika Formula E sukses, tidak hanya berdampak pada nama Anies Baswedan atau kota Jakarta saja sebagai penyelenggara.

“Kalau Formula E ini sukses yang namanya bagus siapa? Anies? Enggak. Jakarta? Enggak, (tetapi) Indonesia kan gitu,” ujar Bambang dikutip saat konferensi pres di Kompleks Parlemen.

Saat ini Bambang telah ditunjuk Anies sebagai ketua steering commite penyelenggara Formula E Jakarta.

Tidak hanya itu, Anies juga telah Sekjen IMI Ahmad Sahroni sebagai organizing commite di Formula E.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni adalah seorang anggota DPR.

Disisi lain, dalam konferensi pers tersebut Bambang juga menyampaikan bahwa Pemprov Jakarta benar-benar siap untuk penyelenggaraan Formula E.

Terbukti, Pemprov DKI Jakarta telah menggelontorkan dana untuk penyelenggaraan proyek tersebut.

“Uang yang kita bayarkan tidak mungkin bisa kembali, itu artinya apa? Kita harus memanfaatkan apa yang sudah kita bayarkan ini di luar urusan hukumnya, harus bermanfaat bagi kepentingan rakyat kita,” ucap Bambang.

Kendati demikian, terikait wewenang penentuan penyelenggaraan Formula E Jakarta sedang disorot oleh KPK.

Terbukti pada, Kamis 25 November lalu Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kepada waratawan bahwa KPK sedang menyoroti aliran dana Formula E.

"Alasan-alasan kenapa Pemprov DKI membayar sekian-sekian dan transfernya ke mana, apakah ke pihak-pihak yang betul-betul punya kewenangan ya misalnya pemilik hak atas Formula E dan seterusnya (akan didalami)," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis..

Menanggapi hal tersebut Bambang mempersilahkan KPK untuk melacak aliran dana yang sudah dikeluarkan Pemprov DKI untuk ajang tersebut.

Bambang menegaskan, tidak keberatan jika KPK memproses pihak-pihak yang terbuktiti melakukan tindak penyalahgunaan wewenang jambatan.

Hal tersebut karena merugikan negara dan layak untuk diproses.

Namun terkait hal tersebut, Bambang menyampaikan kepada KPK untuk dapat misahkan antara perkara pidana dengan olahraga.

“Kita harus belajar antara perbuatan pidana dengan kegiatan olahraga harus dipisah, jadi jangan dipukul rata, bahwa ada pihak-pihak atau orang nanti terbukti menyalahgunakan jabatan, menimbulkan kerugian negara, silakan diproses,” ujar Bambang Soesatyo.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah