Indonesia Terkena Sanksi WADA, Pemerintah Segera Bentuk Tim Akselerasi dan Investigasi

- 19 Oktober 2021, 06:15 WIB
Indonesia Terkena Sanksi WADA, Pemerintah Segera Bentuk Tim Akselerasi dan Investigasi
Indonesia Terkena Sanksi WADA, Pemerintah Segera Bentuk Tim Akselerasi dan Investigasi /kemenpora.go.id/

SEMARANGKU - Pemerintah menyikapi sanksi yang diberikan WADA terhadap Indonesia. Pemerintah melalui Kemenpora mengambil langkah cepat bentuk tim akselerasi dan investigasi.

Tentu merugikan bagi Indonesia, padahal tahun depan ada event olahraga yang digelar di tanah air. WADA bersikap demikian karena laporan dari LADI belum lengkap sesuai standar.

Sanksi yang diturunkan badan anti-doping dunia atau WADA, efeknya jelas Indonesia tidak diperbolehkan ikut dengan memakai atribut lambang negara.

Baca Juga: Kedatangan Mbah Mijan, Anang Hermansyah: Kenapa di Indonesia Ada Pocong Tapi di Luar Negeri Tidak Ada?

Seperti yang dialami tim bulutangkis Indonesia kala berhasil menjuarai Thomas Cup 2020 usai mengalahkan China pada hari Minggu 17 Oktober 2021.

Faktanya, tim Thomas Indonesia ketika di podium, bendera Merah Putih diganti bendera PBSI saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan.

Menpora Zainudin Amali langsung menunjuk Raja Sapta Oktohari sebagai ketua tim akselerasi dan investigasi dalam upaya percepatan penyelesaian sanksi WADA.

Tim akselerasi dan investigasi ini akan diisi tujuh orang. Salah satu tugas tim untuk memfasilitasi pendampingan terhadap LADI dengan WADA.

Baca Juga: WOW! Hadiah Indonesia Mendapatkan Juara Thomas Cup 2020 ke 14 Kalinya, Ada Uang Tunai?

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemenpora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah