Oleh karena itu bantuan kuota internet gratis kemendikbud ini memiliki masa aktif selama 75 hari.
Dengan harapan dapat digunakan selama dua bulan setelah penyaluran.
Baca Juga: Siaga Gunung Merapi, Ganjar Pranowo Sebut Masyarakat Sudah Berpengalaman
Penyaluran pemberian kuota internet gratis kemendikbud dengan masa aktif 75 hari ini dijadwalkan melalui dua tahapan dengan rincian sebagai berikut ini:
Tahap 1: Tanggal 22 - 24 November 2020
Tahap 2: Tanggal 28 - 30 November 2020
Bantuan kuota internet gratis 50 GB dari Kemdikbud ini dapat diakses dengan menggunakan semua layanan operator seluler.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Hanya Cair ke 6 Pekerja dengan Tipe Ini, Cek Datamu
Sedangkan, bagi peserta didik dan tenaga pendidik yang belum mendapat bantuan kuota internet gratis dapat melapor ke operator sekolah atau kepala sekolah.
Namun hal itu bisa dilakukan melalui alternatif yang diberikan beberapa layanan pengaduan yang dibuka oleh Kemdikbud, yaitu: