Entah Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka Kapan, Mending Daftar JPS Jaring Pengaman Sosial

- 18 Oktober 2020, 05:36 WIB
Program JPS Kemnaker atau Jaring Pengaman Sosial Kemnaker adalah solusi buat para pencari kerja dan pengangguran yang ingin segera mendapatkan bantuan
Program JPS Kemnaker atau Jaring Pengaman Sosial Kemnaker adalah solusi buat para pencari kerja dan pengangguran yang ingin segera mendapatkan bantuan /Semarangku

Baca Juga: Wajib Tahu, Ternyata Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Hanya Ini, Cek ATM Segera

Program JPS ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan pekerja, melalui dua program utama berikut ini.

Program yang pertama yaitu program Tenaga Kerja Mandiri yang bertujuan untuk menciptakan wirausaha yang dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Para wirausaha ini nantinya akan mendapat kegiatan pemberdayaan yang berkelanjutan dan didampingi langsung oleh Kemnaker.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo: Tak Perlu Ribut Penangkapan Aktivis KAMI

Baca Juga: Lengkapi Segera! Ini Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Kemdikbud Bulan Oktober 2020

Program yang kedua yaitu program Padat Karya yang diperuntukkan bagi para penganggur dan setengah penganggur.

Pemerintah akan melakukan kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.

Sehingga, syarat penerima program ini yaitu seperti yang telah disebutkan di atas yaitu para pelaku usaha, para penganggur, dan setengah penganggur.

Baca Juga: Mengejutkan! Prabowo Subianto Bahas Hal Ini Saat Hadiri Undangan Menhan Amerika Serikat

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x