- Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bertujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran ata nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet gratis yang diinput.
- Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)
Syarat untuk lembaga pendidikan Perguruan Tinggi atau Universitas
- Perguruan Tinggi atau Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)
Baca Juga: Waspada Bencana Hidrometeorologi Banjir Akibat La Nina, Presiden Jokowi Imbau Warga Lakukan Ini
Baca Juga: Dari Prabowo Subianto Hingga Gatot Nurmantyo, Ini Daftar Jenderal TNI yang Ditolak Amerika Serikat
- Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bertujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internetgratisyang diinput.
- Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman bantuan kuotainternet gratis dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)
Syarat untuk pelajar atau pendidik PAUD hingga SMA
- Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif