Vaksin Merah Putih Halal atau Haram? Ma'ruf Amin: Ini Sesuai Syariat Islam

- 17 Oktober 2020, 17:36 WIB
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin*. /Antara/
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin*. /Antara/ /

Baca Juga: Waspada Bencana Hidrometeorologi Banjir Akibat La Nina, Presiden Jokowi Imbau Warga Lakukan Ini

hal tersebut yang mendasari bahwa halal atau tidaknya akan penggunaan vaksin tersebut masih dapat dimaklumi.

Pemerintah tengah melakukan uji klinis vaksin Covid-19.

Vaksin itu diadakan melalui kerjasama dengan negara-negara lain ataupun yang dikembangkan sendiri yakni vaksin Merah Putih.

Baca Juga: Moeldoko: Ini 6 Mimpi Presiden Jokowi Tentang Indonesia Maju

Baca Juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis 60 GB di Nomor By.U, Yuk Buruan Daftar!

Wapres Ma'ruf Amin memastikan bahwa vaksin yang akan disuntikkan pada jutaan masyarakat Indonesia sudah melalui beberapa tahap uji klinis.

Keberadaan vaksin bahkan selaras dengan ajaran syariat Islam dan hadis-hadis nabi Muhamad SAW.

Akan tetapi dalam keadaan yang tidak normal seperti masalah pandemi, menjaga keselamatan jiwa menurut syariat itu nomer satu.

Baca Juga: Lihat Karya Komunitas Semarang Sketchwalk, Ganjar Pranowo: Wedian Ik, Asli Seniman!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Covid.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x