Daftar 6 Bantuan Sosial yang Diperpanjang Hingga 2021, Simak Apa Saja dan Cara Daftar Disini

- 15 Oktober 2020, 16:26 WIB
Pemerintah akan perpanjang bantuan sosial 2021 mulai dari BLT, Kartu Prakerja, Banpres UMKM, Subsidi Gaji dan lain sebagainya
Pemerintah akan perpanjang bantuan sosial 2021 mulai dari BLT, Kartu Prakerja, Banpres UMKM, Subsidi Gaji dan lain sebagainya /Semarangku

Baca Juga: Oppo A73 dengan Teknologi 5G Segera Diluncurkan, Ini Data Harga dan Spesifikasi Lengkapnya

  1. Program Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan adalah program bantuan dari pemerintah kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat tertentu.

Ada empat komponen dalam satu keluarga penerima PKH yaitu kategori ibu hamil/nifas, kategori anak usia dini s.d. 6 tahun, kategori pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, kategori penyandang disabilitas berat, hingga kategori lanjut usia.

  1. Kartu Sembako

Kartu Sembako adalah program bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari di masa pandemi.

Penerima bantuan yang termasuk dalam program perlindungan nasional ini perlu mengecek datanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Baca Juga: Kesempatan Terakhir, Ini Cara Dapat Uang Gratis Rp 5 Juta dari Telkomsel dengan Mudah!

Baca Juga: Diperpanjang Hingga 2021, Ini Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta dengan 2 Langkah Mudah

  1. BLT Rp 500 Ribu per KK Non PKH

BLT Rp 500 Ribu per KK Non PKH adalah program bantuan tunai dari Kementerian Sosial yang diberikan kepada keluarga

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima juga merupakan penerima program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Rp1,2 Juta Cair ke 400 Ribu+ Orang, Ini Cara Cek Penerima via SMS dan WA

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Bappenas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x