6 Golongan yang Akan Menerima Vaksin Covid-19 di Indonesia, Kamu Termasuk? Cek di Sini!

- 15 Oktober 2020, 11:35 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pexels

SEMARANGKU – Dengan adanya pandemi COVID-19 pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi. Hal tersebut dilakukan oleh pemerintah dalam rangka untuk menganggulangi pandemi COVID-19.

Terkait pemberian vaksin, Airlangga Hartanto selaku Menko Perekonomian menyampaikan bahwa terkait pengadaan vaksin, pemerintah senantiasa berupaya melakukan kerja sama dengan berbagai pihak serta mendorong produksi vaksin merah putih.

Para perusahaan pembuat vaksin yang meliputi: Sinovac, Sinopharm, dan Casino telah menyiapkan komitmennya untuk memasok vaksin.

Baca Juga: Pasukan Afghanistan dan Taliban Saling Serang, Ribuan Warga Pilih Mengungsi

Baca Juga: Kesempatan Terakhir, Ini Cara Dapat Uang Gratis Rp 5 Juta dari Telkomsel dengan Mudah!

“Sinovac, kita sudah punya schedule detail pengadaan 143 juta (dosis) dan seluruhnya awalnya akan bekerja sama dengan Bio Farma,” tutur Airlangga, sebagaimana dikutip Semarangku dari PMJ News.

Kerjasama pemerintah yang dilakukan dengan Sinopharm telah menadakan 15 juta dosis di tahun ini. Sedangkan dari pihak CanSino menjanjikan sekitar 100 ribu dosis di akhir Desember dan tahun depan sebesar 15 juta dosis.

Sekarang Menteri Kesehatan dan Menteri BUMN sedang menjalankan negoisasi final dengan pihak Astra Zeneca guna pengadaan 100 juta dosis vaksin.

Baca Juga: Kumpulan Challenge Berhadiah Uang Jutaan Rupiah dari Telkomsel, Lengkap dengan Cara Ikutnya!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x