6 Bantuan Sosial diperpanjang Sampai 2021, Ada BLT Subsidi Gaji Sampai Kartu Prakerja, Cek Syaratnya

- 12 Oktober 2020, 11:06 WIB
Pemerintah akan perpanjang Bantuan Sosial hingga 2021, Ini 6 Program Bantuan Pemerintah
Pemerintah akan perpanjang Bantuan Sosial hingga 2021, Ini 6 Program Bantuan Pemerintah /

Syarat yang harus dipenuhi calon penerima yaitu memiliki usaha dan KTP, bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD, tidak sedang menerima kredit pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: YES Cair! Ini Cara Dapat Listrik Gratis PLN Bulan Oktober 2020 via WA dan pln.co.id, Klaim Token-nya

Baca Juga: TERBUKTI, Link Dapat Listrik Gratis PLN untuk Bulan Oktober, Bisa Lewat WA Juga, Klik Disini

  1. BLT Rp 500 Ribu per KK Non PKH

BLT Rp 500 ribu per KK non PKH merupakan program bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial yang diberikan ke kepala keluarga.

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima juga merupakan penerima bantuan program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.

Baca Juga: 50 GB Masuk HP-mu! Ini Syarat dan Cara Dapat Kuota Internet Gratis All Operator dari Pemerintah

Baca Juga: Tips Lolos Kalau Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Hanya 3 Langkah, Dijamin Dapat Rp 3,5 Juta

  1. Program Keluarga Harapan

Program keluarga harapan merupakan progam pemberian bantuan sosial bersyarat pada keluarga miskin yang telah ditetapkan kepada penerima.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Bappenas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x