UPDATE! Lengkapi Syarat Ini Agar Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Bulan Oktober dari Pemerintah!

- 9 Oktober 2020, 05:50 WIB
Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Bulan Oktober
Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Bulan Oktober /Semarangku.com

Pelajar SD - SMA akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Dan untuk mahasiswa serta dosen akan diberikan bantuan kuota sebesar 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Pemerintah tersebut, pastikan kamu dan lembaga pendidikan tempatmu belajar telah memenuhi syarat yang ditentukan Kemendikbud.

Baca Juga: Spectre X360 Harga dan Spesifikasi, Laptop Baru dari HP dengan Baterai yang Tahan Lama

Baca Juga: Selain Kuota Internet Gratis, Telkomsel Juga Bagikan Rp250 Ribu, Ini Cara Dapatnya!

Apa saja syarat tersebut? Simak selengkapnya di bawah ini.

Syarat Untuk PAUD hingga SMA

1. Sekolah harus Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
2. Sekolah haru terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id)
4. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
5. Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: CAIR LAGI! Ini Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Telkomsel-Indosat-Smartfren-Tri-XL, Mudah!

Baca Juga: Butuh Modal? Buruan Daftar Bantuan Sosial untuk UKM dari Facebook, Total Anggaran Rp12,5 Triliun

Syarat Untuk Perguruan Tinggi/Universitas

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x