Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Tidak Masuk HP-mu, Jika Kamu Masih melakukan Ini!

- 30 September 2020, 11:02 WIB
Penyebab bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud tidak cair ke nomormu
Penyebab bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud tidak cair ke nomormu /Semarangku.com

Baca Juga: YES, Kuota Penerima BLT Bantuan UMKM Banpres Produktif Rp 2,4 Juta Ditambah, Ini Cara Daftarnya

Syarat untuk Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi/Universitas

1. Perguruan tinggi/Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)
2. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
3. pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)

***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: kemdikbud Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x