Baca Juga: Perkiraan Pengumuman Intensif Kartu Prakerja Gelombang 10, Pastikan Namamu Lolos!
Baca Juga: Jangan Blunder! Lakukan 6 Hal Ini, Pasti Insentif Kartu Prakerja Gelombang 10 Cair!
Sedangakn di jenjang pendidikan perguruan tingga atau mahasiswa akan diberikan bantuan kuota sebesar 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.
Akan tetapi, dalam penyalurannya sendiri, masih ada penerima yang belum mendapatkan bantuan kuota internet gratis untuk belajar tersebut.
Jika belum mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud, hal yang harus kamu lakukan adalah lapor ke sekolah masing-masing.
Baca Juga: Dinantikan Kehadirannya, Ini Bingkisan untuk Menkes Terawan dari Najwa Shihab!
Baca Juga: Najwa Shihab Ungkap Kumpulan Pertanyatan untuk Menkes Terawan, Mampu Menjawab?
Selain itu, pastikan juga nomor HP yang kamu serahkan ke sekolah atau perguruan tinggi adalah nomor HP yang masih aktif.
Di sisi lain, coba pastikan terlebih dahulu, apakah sekolah atau perguruan tinggi yang menaungimu sudah melengkapi syarat yang ditentukan Kemendikbud.
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi pihak lembaga pendidikan yakni.