Insentif Kartu Prakerja Gelombang 10 Auto Cair Jika Kamu Lakukan 2 Hal Ini, Yuk Buruan!

- 29 September 2020, 05:00 WIB
 Insentif Kartu Prakerja Gelombang 10 Otomatis Cair
Insentif Kartu Prakerja Gelombang 10 Otomatis Cair /Semarangku.com

Baca Juga: Waduh! Ini Profesi yang Pasti Tidak Dapat Insentif Kartu Prakerja Gelombang 10 Meskipun Sudah Daftar

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Ada atau Tidak? Ini Kata Menko, Catat!

1. Kamu tidak sedang menjabat salah satu pekerjaan berikut.

- Pejabat negara

- Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Aparatur Sipil Negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada baan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x