Syaratnya Cuma Nomor HP! Ini Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Tahap 2 dari Kemendikbud

- 28 September 2020, 05:40 WIB
Bantuan Kuota Internet Gratis Tahap 2 dari Kemendikbud akan segera Cair
Bantuan Kuota Internet Gratis Tahap 2 dari Kemendikbud akan segera Cair /Risco Ferdian/Semarangku.com

Baca Juga: Gampang, Ini Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji dan Upah Tahap 5 via Web Kemnaker, Begini Caranya

Jenjang pendidikan PAUD, akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Sedangkan jenjang pendidikan sekolah dasar hingga menengah, akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Dan untuk jenjang pendidikan perguruan tinggi atau mahasiswa akan diberikan bantuan kuota sebesar 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: XL Bagikan Kuota Internet Gratis Hingga 50 GB, Ini Cara Dapatnya!

Baca Juga: Segera Lapor Jika Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud, Begini Caranya

Untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari pemerintah, calon penerima harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan.

Tidak hanya calon penerima, pihak lembaga pendidikan (Sekolah/Perguruan Tinggi) juga harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, lantas, apa saja persyaratan tersebut?

Berikut syarat-syaratnya.

Syarat Untuk PAUD hingga SMA

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x