5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Baca Juga: SYARAT PALING PENTING Dapatkan Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, SIMAK CATAT!
Baca Juga: Masih Ada BLT Subsidi Upah Tahap 5, Lapor Jika Memenuhi Syarat Tapi Tak Dapat Bantuan Disini
Sehingga, pastikan terlebih dahulu bahwa dirimu bukan termasuk salah satu di antara tujuh kriteria orang di atas.
Setelah dipastikan kamu memenuhi syarat dan tidak termasuk dalam tujuh kriteria tersebut, kini syaaatnya kamu mendaftar kartu prakerja gelombang 10.
Berikut cara daftar kartu prakerja gelombang 10 dengan baik dan benar.
1. Silahkan kunjungi situs resminya di www.prakerja.go.id.
2. Masukkan data diri yang diminta, seperti nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan (NIK), dan data lainnya. Pastikan untuk mengikuti petunjuk pemeriksaan akun.