Mau Bantuan Kuota Data Internet Gratis dari Kemendikbud, Simak Info dan Cara Berikut Sampai Tuntas!

- 26 September 2020, 07:25 WIB
Bantuan Kuota Data Internet gratis dari Kemendikbud simak caranya disini
Bantuan Kuota Data Internet gratis dari Kemendikbud simak caranya disini /Semarangku / Kemendikbud/

2.       Sekolah harus terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

3.       Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemendikbud.go.id)

4.       Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bertujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran ata nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput

5.       Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemendikbud.go.id)

Baca Juga: Masih Belum Dapat Bantuan Kuota Data Internet Gratis dari Kemendikbud? Yuk Lapor ke Sini

Baca Juga: Telkomsel Perdana Merdeka Belajar Jarak Jauh Kuota 10 GB Plus Plus Hanya Rp5.000, Buruan Aktifkan!

Syarat untuk Perguruan Tinggi atau Universitas

1.       Perguruan Tinggi atau Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemendikbud.go.id)

2.       Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bertujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran ata nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput

3.       Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemendikbud.go.id)

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x