Oh Tidak! BLT Tahap 3 Cair Hanya Untuk Kelompok Ini, Kamu Termasuk?

- 15 September 2020, 21:54 WIB
BLT Rp600 Ribu Tahap 3 Hanya Dikhususkan untuk Kelompok Ini, Apakah Kamu Termasuk?
BLT Rp600 Ribu Tahap 3 Hanya Dikhususkan untuk Kelompok Ini, Apakah Kamu Termasuk? /

Baca Juga: Vivo V20 Harga dan Spesifikasi, HP Baru yang Akan Rilis dengan Kamera Menarik

Akan tetapi perlu diketahui bahwa BLT Supsidi hanya untuk kelompok tertentuk.

Jika kamu tidak termasuk dalam kelompok ini, sudah bisa dipastikan kamu tidak akan mendapatkan BLT Supsidi upah/gaji tahap 3.

Berikut beberapa syarat mutlak dari kelompok orang yang akan mendapatkan BLT Tahap 3, sebagaimana yang diwajibkan Kemnaker.

Baca Juga: Redmi 9C Spesifikasi dan Harga, Resmi Dijual di Pasar Indonesia Banderol 1 Jutaan

Baca Juga: Alhamdulillah Akhirnya BLT Subsidi Upah Tahap 3 Sudah Cair, Kemnaker: Tak Ada Niatan Untuk Menunda

1. Penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berstatus sebagai pekerja penerima upah.

3. Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

4. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x