Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar Sekolah Pascasarjana IPB:
1.Pindai dari Ijazah asli/Surat Keterangan Lulus (SKL) S1, Transkrip S1 (untuk S2).
2. Pindai dari Ijazah asli S1, Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) S2, Transkrip S1, Transkrip S2 (untuk S3).
3. Dokumen Karya Ilmiah ( Formulir B (Khusus bagi Pendaftar S3).
4. Rekomendasi dari 3 nama pemberi rekomendasi (masukan email pemberi rekomendasi pada sistem setelah melakukan pembayaran biaya pendaftaran).
5. Salah satu pemberi rekomendasi WAJIB dari Dosen/Staf Pengajar dari Perguruan Tinggi.
6. Kualifikasi pemberi rekomendasi adalah minimal bergelar Magister bagi pendaftar program Magister Sains (S2), dan minimal bergelar Doktor bagi pendaftar program Doktoral (S3).
7. Surat Jaminan Biaya ( Formulir D ).
8. Sinopsis rencana penelitian (maksimal 3 halaman, tidak ada format khusus).
9. Bagi Pendaftar program magister dengan IPK antara 2,00 – 2,50 wajib memiliki TPA (UUOPT Bappenas) dengan nilai TPA >= 450 (untuk S2), dan pendaftar program doktor dengan IPK antara 3,00 – 3,25 wajib memiliki TPA ( UUOPT Bappenas) dengan nilai TPA >= 475 (untuk S3)*. Informasi jadwal penyelenggaraan TPA UUOPT Bappenas.