SEMARANGKU - Info terkait besaran dana KJP Plus yang diterima oleh para siswa siswi yang berstatus penerima dari jenjang SD hingga SMA, berapakah besarannya?
Cek selengkapnya besaran dana KJP Plus tahap I yang telah cair pada tanggal 30 Mei 2023 lalu kepada lebih dari 100 ribu penerima di Jakarta.
Berdasarkan data dari laman resmi KJP Plus, besaran dana KJP Plus tahap I yang cair ke siswa siswi penerima tidaklah sama.
Hal ini disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan kebutuhan siswa di pendidikan tersebut.
Berikut besaran KJP Plus yang diterima para siswa untuk tiap jenjang pendidikan dari SD hingga SMA/SMK:
1. Jenjang SD/MI
Besaran dana Rp250.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000/bulan.