SEMARANGKU - Cek daftar barang apa saja yang diperbolehkan dibeli menggunakan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang telah cair beberapa waktu lalu.
Simak selengkapnya di sini agar dana KJP Plus dapat digunakan oleh para penerimanya.
Pemerintah Jakarta telah membuat program bantuan sosial bagi warga Jakarta terutama siswa siswi yang masih sekolah dan tergolong masyarakat kurang mampu melalui KJP Plus.
Bantuan sosial KJP Plus ini ditujukan untuk siswa siswi yang kurang mampu agar dapat terus menempuh pendidikan dengan syarat wajib sekolah sesuai ketetapan pemerintah.
Bagi peserta KJP Plus yang telah menerima pencairan dana bantuan sosial tersebut bisa menggunakannya untuk membeli beberapa keperluan terutama yang berkaitan dengan keperluan pendidikan siswa siswi.
Dilansir dari laman KJP, ada beberapa barang yang diperbolehkan dibeli menggunakan dana KJP Plus ini, diantaranya:
1.Buku tulis.
2. Buku gambar.