SEMARANGKU - Mahfud MD selaku Menteri Polhukam RI ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Menkominfo.
Penunjukkan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan untuk menggantikan Johnny G Plate yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G BAKTI pada (17/5/2023).
"Yang menjadi Plt Pak Menko Polhukam (Mahfud MD). Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan kasus proyek BTS,"ujar Presiden Jokowi.
Atas kasus korupsi yang menjeratnya, negara dirugikan sebesar Rp 8,32 triliun. Adapun selain Johny G Plate terdapat lima tersangka lainnya.
Anang Achmad Latiet dirut BAKTI Kemenkominfo, Galumbang Menak S dirut PT. MORA Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto Hudev-UI.
Selain itu juga ada tersangka Muktie Ali dari PT. Huawei Tech, dan Irwam Heryawan komisaris PT.Solitech Media Sinergy.
Mereka melakukan perbuatan yang menyeleweng dengan mengatur pemufakatan untuk mengatur tender dengan menggelembungkan harga proyek.
Penyediaan infrastruktur BTS (Base Transcelver Station) untuk mendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI tahun 2020-2022.