KPK Sita Salah Satu Aset Milik Rafael Alun Trisambodo yang Punya Kaitan dengan Grace Tahir

- 13 Mei 2023, 12:35 WIB
KPK Sita Salah Satu Aset Milik Rafael Alun Trisambodo yang Punya Kaitan dengan Grace Tahir
KPK Sita Salah Satu Aset Milik Rafael Alun Trisambodo yang Punya Kaitan dengan Grace Tahir /Aditya Pradana Putra/ANTARA

SEMARANGKU - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah aset milik eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang diketahui pernah dibeli dari Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady atau biasa disebut Grace Tahir.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa pihaknya telah menahan salah satu aset yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo dan mempunyai keterkaitan dengan nama Grace Tahir.

"Objek jual beli rumah dimaksud informasi yang kami peroleh saat ini, sudah dilakukan penyitaan (oleh KPK), ungkap Ali Fikri saat memberikan konfirmasi seperti dikutip dari Kantor Berita Antara pada Sabtu, 13 Mei 2023.

Baca Juga: KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai Tersangka TPPU: Maksimalkan Upaya Perampasan Aset

Dalam keterangannya, Ali hanya menjelaskan rumah tersebut dibeli Rafael Alun Trisambodo dari Grace Tahir. Tidak ada penjelasan mengenai nilai ataupun letaknya.

Akibat riwayat transaksi tersebut, penyidik KPK melakukan pemanggilan kepada Grace Tahir guna meminta keterangan dari pihak yang bersangkutan terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh tersangka Rafael Alun.

Putri salah satu orang terkaya di Indonesia itu mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 11 Mei 2023, pukul 10.04 WIB serta menjalani pemeriksaan hingga pukul 13.27 WIB.

Usai diperiksa penyidik, Grace enggan buka suara tentang proses pemeriksaan yang telah ia jalani maupun keterkaitannya dengan Rafael Alun. Dia tampak tidak menanggapi berbagai pertanyaan dari awak media ketika dimintai konfirmasi.

Sejauh ini, lembaga antirasuah sudah mengembangkan proses penyidikan skandal pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo, kemudian memanggil Grace Tahir sebagai saksi. Hal tersebut diungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur.

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x