"Bupati (Lampung) itu mungkin tidak punya kewajiban hukum untuk ikut itu, karena itu hanya kritik bukan laporan ke aparat penegak hukum. Tapi, dia punya kewajiban moral sebagai pemimpin," terangnya.
Mahfud menegaskan para pemimpin daerah harus dapat menyerap segala aspirasi dan kritikan yang disampaikan oleh warganya untuk perbaikan kinerja dalam membangun wilayahnya.***