Heboh Bupati Meranti Gadaikan Kantor Pemkab, Hingga Rp100 Miliar, Simak Selengkapnya!

- 16 April 2023, 08:54 WIB
Heboh Bupati Meranti Gadaikan Kantor Pemkab, Hingga Rp100 Miliar, Simak Selengkapnya!
Heboh Bupati Meranti Gadaikan Kantor Pemkab, Hingga Rp100 Miliar, Simak Selengkapnya! /

SEMARANGKU – Sosok figur kontroversial Muhammad Adil kini tengah menjadisorotan. Pasalnya. Ia menggadaikan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kepulauan meranti, Riau hingga menyentuh angka Rp 100 miliar.

Kini, Adil telah berstatus sebgai Bupati Nonaktif. Berita mengenaik Adil menggadaikan Pemkab ini dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (plt) Asmar. Ia mengatakan bahwa Pemkab telah digadaikan sejak 2022 lalu.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Asmar, uang Rp 100 miliar itu digunakan untuk pembangunan jalan yang merupakan bagian dari program kepemimpinan Muhammad Adil. hal ini berdampak besar, karena Pemerintah daerah harus membayar Rp3 miliar setiap bulannya.

Baca Juga: Berikut Tol Trans Jawa yang anak Menjadi Pilihan Mayoritas Pemudik, Bagaimana Jalurnya? Infonya ada Di sini

"Hal ini yang jadi beban angsuran atas piutang yang wajib dibayar sebesar Rp3 miliar per bulan. Kalau telat bayar, bunga yang ditetapkan cukup besar. Sementara kemampuan keuangan kita (Meranti) cukup kecil,” tutur Asmar.

Asmar juga mengatakan bahwasannya, tidak hanya Kantor Pemkab saja yang telah digadaikan oleh Muhammad Adil tetapi juga Mess Dinas PUPR Meranti. "Digadaikan itu mess Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati. Aset bangunan dijadikan jaminan pinjaman ke Bank Riau Kepri senilai Rp100 miliar." kata Asmar saat dihubungi oleh wartawan di telepon.

Pinjaman yang diajukan oleh Adil baru cair sebanyak 59 persen yang berarti bernilai 59 miliar, sementara angsuran yang sudah dibayar ke BRK (Bank Riau Kepri) Syariah baru Rp12 miliar. Kini Muhammad Adil sudah ditahan oleh KPK.

Ia diduga memerintahkan para SKPD untuk melakukan setoran uang yang anggarannya bersumber dari Uang Persedian (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GU). Masing-masing SKPD dibuat seolah mempunyai hutang pada Adil.

Uang tersebut diserahkan melaui perantara orang kepercayaan Adil yaitu, Fitria  Nengsih yang menjabat sebagai Kepala BPKAD kepulauan Meranti. Besaran pemotongan UP dan GU adalah 5 persen sampai dengan 10 persen untuk setiap SKDP.

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x