Polri Usut Kasus Anak Polisi Pengemudi Mercy Tabrak Mati Pelajar di Jakarta Selatan: 10 Saksi Diperiksa

- 4 April 2023, 07:30 WIB
Ilustrasi. Polri Usut Kasus Anak Polisi Pengemudi Mercy Tabrak Mati Pelajar di Jakarta Selatan: 10 Saksi Diperiksa /
Ilustrasi. Polri Usut Kasus Anak Polisi Pengemudi Mercy Tabrak Mati Pelajar di Jakarta Selatan: 10 Saksi Diperiksa / /Pixabay fsHH

SEMARANGKU - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya saat ini sedang memeriksa saksi terkait kasus tabrakan yang dilakukan oleh anak salah satu anggota polisi berinisial MM terhadap seorang pelajar inisial MS (19).

Korban dinyatakan tewas dan peristiwa nahas tersebut terjadi di kawasan Pasar Minggu Jakarta Selatan, pada hari Minggu, 12 Maret 2023.

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan terdapat 10 orang yang kini telah dimintai keterangan dan polisi sedang menyelidiki apakah ada indikasi keterlibatan atau tidak.

"Pertama yang sudah diperiksa adalah 10 orang adalah MMI, AD, MRB, MRA, LDN, N, MRS, RAW, JKA, SBA," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 3 April 2023.

Baca Juga: Ketua Umum Partai Demokrat Sebut Indonesia Tidak Serius Membela Kemerdekaan Palestina

Trunoyudo menjelaskan pihak polisi tengah mempelajari data-data yang sudah didapat mengenai kejadian tabrakan mobil dengan salah seorang siswa SMA tersebut.

Polri akan mengadakan agenda gelar perkara guna menetapkan status dari peristiwa kecelakaan yang menewaskan satu korban itu.

"Langkah berikutnya besok dilakukan gelar perkara untuk menentukan naik atau tidaknya di proses penyidikan," ujarnya.

Baca Juga: Kondisi Update David Korban Penganiayaan Mario, Syukurlah Sudah Bisa Berinteraksi!

Bayu Marfiando, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan insiden mengenaskan ini berlangsung pada dini hari tepatnya pukul 02.00 WIB.

Kala itu MS, korban, berboncengan dengan SB mengendarai sepeda motor dan dikatakan sedang menerobos lampu merah kemudian ditabrak oleh MM.

"Sejauh ini kesimpulannya bahwa motor ini menerobos lampu merah, jadi menyebabkan kecelakaan," ucap Bayu.

Bayu menuturkan pihaknya tidak bisa dipaksa untuk menetapkan status tersangka pada pihak tertentu dalam masalah ini. Proses penyidikan harus tetap dijalankan sebagaimana mestinya sesuai dengan alat bukti yang ada.

Pihak keluarga korban menganggap pelaku sempat berusaha melarikan diri setelah kejadian itu namun usahanya berhasil diantisipasi oleh warga setempat.

Kronologi tabrakan

Seorang laki-laki, MM, mengemudikan mobil sedan merk Mercedes Benz tipe GLA 200 dengan nomor polisi D 1127 DQ menabrak hingga tewas korban MS saat berboncengan dengan rekannya di jalan raya area Jaksel hari Minggu, 12 Maret 2023.

Beberapa saksi mata di lokasi kejadian sempat motor yang dibawa oleh MS bersama temannya itu melanggar rambu lalu lintas dan terlihat tengah melaju kencang.

Selanjutnya mobil pelaku datang dari arah berlawanan di perempatan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Secara tiba-tiba muncul motor milik MS dari arah depan dengan kecepatan tinggi dan kecelakaan tak bisa dihindarkan.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah