Provinsi Jawa Tengah:
Kabupaten Brebes, Kota Semarang, Kota Magelang, Kota Surakarta (Solo), Kabupaten Banyumas (Purwokerto)
Provinsi D.I Yogyakarta:
Kota Yogyakarta
Persyaratan pendaftaran mudik gratis 2023:
- Memiliki e-KTP dan kartu Keluarga berdomisili Provinsi Banten
- Melakukan pendaftaran secara online
- Memiliki nomor telepon/WhatsApp aktif
- Memiliki STNK Kendaraan bermotor roda 2
- Peserta mudik dalam satu Kartu keluarga maksimal 4 orang
- Berat barang bawaan maksimal 20 kg
Tata cara pendaftaran:
- Buka portal https://dishub.bantenprov.go.id
- Isi formulir pendaftaran dan upload dokumen e-KTP, Kartu keluarga (KK), STNK dan foto selfie
- Daftar ulang/verifikasi dokumen pada hari Kamis, 13 April 2023 pukul 09:00 s/d 12.00 WIB di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Banten, peserta mudik wajib menunjukan e-KTP/KK Asli
- Check in /registrasi keberangkatan dan pengambilan perlengkapan peserta mudik pada hari Senin, 17 April 2023 pukul 11:00 s/d 12:00 WIB
Titik kumpul pemberangkatan berlokasi di Masjid Syekh Nawawi Al-Bantani, KP3B Curug – Serang, untuk pemberangkatannya pada 17 April 2023 pukul 15:00 WIB.
Itulah persyaratan dan cara daftar mudik gratis 2023 Pemprov Banten. Informasi lebih lanjut dapat anda pantau melalui website dan instagram resmi Pemprov Banten. ***