SEMARANGKU - Keterlibatan artis inisial R kini dikaitkan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya sedang menyelidiki identitas dari artis inisial R. R dikatakan sebagai sosok yang baru berkecimpung di industri hiburan tanah air.
"Masih kami dalami apakah inisial R itu siapa. Apakah itu huruf depannya, di tengah, atau di ujung," kata Asep Guntur, Direktur Penyidikan KPK pada hari Kamis, 30 Maret 2023.
Baca Juga: Reaksi Teddy Minahasa setelah Dijatuhi Hukuman Mati oleh Jaksa di Sidang Kasus Peredaran Narkoba
Sementara itu, Rafael Alun mengaku tidak mengetahui bahwa publik figur inisial R ini dituding terseret dalam kasus pencucian uang yang telah dia lakukan.
Rafael menyebutkan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki koneksi dengan kalangan selebriti terutama pada sosok R seperti yang dimaksudkan.
Kemudian, Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menuturkan KPK tengah mempelajari laporan yang memberitahukan kemungkinan adanya peran artis R untuk memanipulasi pergerakan harta haram milik Ayah Mario Dandy.
"Kami nanti akan komunikasikan dan koordinasikan apakah betul ada laporan dimaksud, tapi setiap laporan masyarakat yang mendukung upaya penegakan hukum termasuk proses yang kami lakukan ini tentu kami akan dalami lebih lanjut," terang Ali.
Ali berpesan kepada semua pihak agar bersedia membantu proses investigasi ini dengan memberikan data-data yang faktual terkait sosok R.