Atas pernyataan Mahfud MD tersebut, membuat ruang rapat menjadi ramai seketika. Ia pun diminta mempertanggungjawabkan perkataannya oleh Habiburokhman, Anggota DPR Komisi III Fraksi Gerinda.
Mahfud MD dengan tegas langsung menyampaikan fakta makelar kasus atau makar.
"Ingat peristiwa ustadz di kampung maling? Saya kira saya sama Pak Benny masih ada di sini. Pada waktu itu Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dicecar habis-habisan, dibilang bapak ini seperi ustadz kampung maling," jelas Mahfud MD dikutip dari makassar.antaranews.com.
Lebih jelasnya ustadz kampung maling ibarat kata tampak baik di institusinya, tapi dalamnya buruk. Yang kemudian memicu rasa marah anggota jaksa dan menyerang balik anggota DPR, bahwasanya kerjaannya marah-marah akan tetapi ngurus perkara nitip pejabat.
Dilansir dari Youtube @DPR RI, fenomena makelar kasus atau makar yang dijelaskan oleh Mahfud MD tepatnya terjadi di periode DPR sebelumnya. Namun, pernyataannya kembali dicecar oleh Anggota DPR Komisi III.
"Diperiode ini ada enggak?," tanya Habiburokhman.
"Saya tidak akan sebut itu," jawab Mahfud MD.
Mahfud MD juga menambahkan begitu bodoh dirinya jika menyebut nama yang bersangkutan secara terbuka.
"Begitu bodohnya saya nyebut orang. Jadi perkara juga," ketus Mahfud MD kepada para anggota dewan.