“Nanti saya akan meminta kepolisian memanggil teman-teman di DPR RI yang mengatakan ada unsur pidana dan ini disertai dengan argumen yang DPR sampaikan kepada kepolisian,” ucap anggota MAKI itu.
Ia berniat datang sendiri untuk menyampaikan laporan ke Bareskrim Polri. Beberapa barang bukti seperti flash disk yang berisikan tentang video rekaman, dan kliping koran turut dia sertakan.
"Kami melapor ke SPKT dulu, setelah itu memasukkan surat ke Dumas (pengaduan masyarakat)," ujarnya, dikutip Semarangku.com dari Antaranews.com hari Selasa, 28 Maret 2023.***