Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Resmi Hari Ini 28 Maret 2023, Ketahui Syarat Lengkap dan Jadwalnya

- 28 Maret 2023, 11:42 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Resmi Hari Ini 28 Maret 2023, Ketahui Syarat Lengkap dan Jadwalnya
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Resmi Hari Ini 28 Maret 2023, Ketahui Syarat Lengkap dan Jadwalnya /

 

SEMARANGKU – Simak jadwal dan lokasi SIM keliling di Kota Bandung. Pelayanan ini hanya menerima perpanjangan surat izin mengemudi saja. Ada dua lokasi pada sim keliling Kota Bandung.

Pertama di ITC Kebon Kelapa(Jl Pungkur Bandung) , Kedua di Ubertos (Jl A.H Nasution No 4 Bandung). Pendaftaran SIM dibuka pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Adapun syarat perpanjangan di SIM Online sebagai berikut:

Baca Juga: Anggota DPR RI Sebut Indonesia Tak Perlu Kereta Baru, Warganet : Keliatan Banget Gak Pernah Naik KRL

  1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
  2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
  3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
  4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya).
  5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.
  6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
  7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.
  8. Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 WIB.
  9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7
  10. Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

 

SIM adalah dokumen penting yang harus dibawa pengendara, baik roda dua ataupun roda 4, jika kamu seorang warga negara Indonesia yng taat akan peraturan, maka sokumen kendaraan harus lengkap dibawa mulai dari SIM hingga STNK.

Adapun jadwal perpanjangan SIM yang bisa kamu datangi setelah tanggal 28 Maret 2023

Rabu, 29 Maret 2023

SIM Keliling Online 1

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x