“Nah, sehingga dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21. Ada empat hari mereka mudik,” tuturnya.
Selain menginformasikan mengenai majunya tanggal cuti lebaran 2023. Menhub turut mengimbau, khususnya perusahan swasta agar memberikan THR Tunjangan Hari Rayanya lebih awal. Supaya sebelum cuti bersama dimulai karyawan sudah menerimanya.
“Satu hal yang kita himbau terutama berkaitan dengan swasta, agar memberikan THR lebih awal. Sehingga pada saat tanggal 28 dipastikan karyawan sudah menerima THR,” ujarnya menambahkan.***