Hore Tanggal Cuti Lebaran Dimajukan dan Pemberian THR Lebih Awal, Istana: Keputusan Presiden!  

- 25 Maret 2023, 17:25 WIB
Menhub sebut cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan, begitu pun pemberian THR
Menhub sebut cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan, begitu pun pemberian THR /Humas Setkab/Rahmat/

Baca Juga: Semua Usaha Makanan Wajib Memiliki Sertifikat Halal Pada 17 Oktober 2024, Kemenag Siapkan Cara Gratis

 “Nah, sehingga dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21. Ada empat hari mereka mudik,” tuturnya.

Selain menginformasikan mengenai majunya tanggal cuti lebaran 2023. Menhub turut mengimbau, khususnya perusahan swasta agar memberikan THR Tunjangan Hari Rayanya lebih awal. Supaya sebelum cuti bersama dimulai karyawan sudah menerimanya.

“Satu hal yang kita himbau terutama berkaitan dengan swasta, agar memberikan THR lebih awal. Sehingga pada saat tanggal 28 dipastikan karyawan sudah menerima THR,” ujarnya menambahkan.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x