Apabila ditelisik soal harta kekayaan Sudarman, diketahui bahwa ia memiliki kekayaan Rp 14,7 miliar dengan aset tanah dan bangunan dengan harga senilai Rp 5,39 miliar.
Lalu apakah Sudarman Harjasaputra selaku Kepala BPN Jakarta Timur akan bernasib sama dengan ASN lainnya yang dinonaktifkan hingga dicopot dari jabatan karena persoalan harta kekayaan?
ASN lainnya yang dimaksud adalah Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto. Sebelumnya, ada Andhi Pramono selaku Kepala Bea Cukai Makassar yang juga tidak terhindarkan dari panggilan KPK karena gaya hidup mewah keluarganya.
Usai menjalankan proses klarifikasi soal harta kekayaan, Sudarman Harjasaputra selaku Kepala BPN Jakarta Timur buka suara.
"Semua fakta dan data telah saya sampaikan,"ujarnya dikutip dari antaranews.com pada (22/03/2023).
Bahkan Sudarman Harjasaputra, Kepala BPN Jakarta Timur pun mengapresiasi kinerja Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK.
Sedangkan untuk unggahan gaya hidup mewah istri dari Kepala BPN Jakarta Timur bahwasanya telah diklarifikasi soal harga-harganya yang tidak benar.
Menanggapi gaya mewah keluarga pejabat, Guspardi Gaus yang merupakan Anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional) mendukung penindakan tegas terhadap pejabat dilingkungan kementerian ATR/BPN.
"Sebagai pejabat publik yang merupakan abdi negara semestinya bersikap dan berpenampilan sewajarnya dengan menampilkan citra diri yang baik di tengah masyarakat," terangnya dikutip dari PikiranRakyat.com yang diakses pada (22/03/2023). ***