Viral Turis Asing Mengamuk Tantang Pecalang pada Upacara Melasti di Bali, Kemenparekraf Bentuk Satgas Khusus

- 21 Maret 2023, 18:08 WIB
Bule ngamuk diamankan pecalang di Pecatu, Badung, Minggu (19/3/2023).
Bule ngamuk diamankan pecalang di Pecatu, Badung, Minggu (19/3/2023). /Tangkapan layar/Twitter @Heraloebss

SEMARANGKU - Viral dan menjadi salah satu trending topic di media sosial Twitter tentang seorang turis asing yang berulah di Bali.
 
Video viral yang diunggah oleh akun Twitter @Heraloebss memperlihatkan turis asing mengamuk, marah-marah sambil menunjuk Pecalang. 
 
Pria Warga Negara Asing itu mengamuk setelah ditegur pecalang agar melambatkan laju kendaraannya. Peristiwa tersebut terjadi saat upacara Melasti di daerah Kuta Selatan pada Minggu 19 Maret 2023.
 
Dalam video tersebut, tampak pria asing yang mengendarai sepeda motor itu mengamuk sambil berusaha menyerang Pecalang usai ditegur agar mengontrol laju kendaraannya.
Turis tersebut kemudian dilerai oleh pecalang lainnya.
 
 
Warganet banyak yang menyayangkan kejadian tersebut. Namun kejadian itu telah diselesaikan dengan baik oleh Bendesa Adat Pecatu.
 
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menaruh perhatian serius terhadap perilaku turis asing di Bali yang semakin meresahkan hingga menjadi perhatian publik yang viral belakangan ini.
 
Sandiaga menyebutkan, langkah yang dilakukan untuk menangani masalah ini adalah dengan membentuk satgas khusus pariwisata untuk menangani turis yang bertingkah.
 
 
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengapresiasi langkah Kemenparekraf ini. Ia mengakui, perilaku turis asing di Pulau Dewata belakangan ini memang mengganggu banyak pihak.
 
Menurut Tjokorda Oka, kehadiran satgas khusus ini diperlukan sebagai pihak yang melakukan penindakan serius terhadap para turis asing yang sering berperilaku aneh dan menyebalkan ini.
 
Pemerintah melalui satgas khusus nantinya akan fokus pada tiga pelanggaran yaitu: pelanggaran etika Indonesia khususnya Bali, pelanggaran dalam hal membuka usaha ilegal, dan pelanggaran masalah izin tinggal di Bali.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x