Anwar Usman-Saldi Isra Diangkat Menjadi Ketua dan Wakil Ketua MK Periode 2023-2028

- 20 Maret 2023, 17:35 WIB
Anwar Usman Terpilih Lagi Menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028
Anwar Usman Terpilih Lagi Menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028 /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.

SEMARANGKU -  Anwar Usman dan Saldi Isra mengucapkan sumpah jabatan, ketika diangkat menjadi Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih, untuk masa jabatan 2023-2028 pada Senin, 20 Maret 2023 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Di bawah kitab suci Al-Qur’an, pengucapan sumpah Anwar Usman-Saldi Isra disaksikan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo.

“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.”

“Dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Anwar Usman membacakan sumpah jabatan.

Baca Juga: Google Doodle Hari Ini Tampilkan Ilustrasi Sapardi Djoko Damono, Siapakah Dia dan Apa Saja Karyanya?

Pengangkatan Anwar Usman sebagai Ketua MK, berdasarkan pada Keputusan MK Nomor 4 Tahun 2023, tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi, Masa Jabatan 2023-2028. 

Dan pengangkatan Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK, didasari pada Putusan MK Nomor 5 Tahun 2023, tentang Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Masa Jabatan 2023-2028.

Anwar Usman yang diangkat menjadi Ketua MK yang ke-6 kemudian menyampaikan pidato pertamanya sebagai Ketua MK.

Baca Juga: Gibran Jamin Mandor Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Bayar Tunggakan Utang Makan Rp145 Juta

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x