Pemilik Warung Ungkap Fakta soal Mandor Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Utang Makan Rp145 Juta

- 18 Maret 2023, 11:14 WIB
Pemilik Warung Ungkap Fakta soal Mandor Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Utang Makan Rp145 Juta
Pemilik Warung Ungkap Fakta soal Mandor Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Utang Makan Rp145 Juta /

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Dian, ia menyebutkan ada tiga mandor berutang kepadanya. Pertama, mandor N mempunyai utang Rp65 juta, lalu mandor inisial G dengan tagihan Rp50 juta.

Kedua karyawan itu berasal dari Kabupaten Demak. Selanjutnya pria asal Purwodadi, mandor G masih memiliki tunggakan sebesar Rp30 juta.

Total rincian utang yang belum lunas sekira Rp145 juta. Akan tetapi, Dian juga menambahkan bahwa mereka telah mencicil tagihannya, sehingga saat ini menyisakan piutang senilai Rp30 juta.

Total utangnya itu ada 3 mandor, satu mandor Rp65 juta, yang kedua Rp50 jutaan sekian ya, lebih sih, Rp50 juta lebih, yang ketiga Rp35 juta tapi udah dicicil tinggal Rp30 jutaan. Itu (proyek) Waskita," terangnya.

Wanita tersebut menuturkan selama dua tahun pengerjaan proyek, banyak karyawan mengulur-ulur pelunasan utang makan mereka. Terlebih lagi, ada mandor yang sengaja kabur sehingga gaji para pekerja proyek dan uang makan tak terbayarkan.

"(Utang dari) Awal pengerjaan sampai kemarin mentalnya 2022, itu pada mental, dalam artian setelah bayaran ada yang kabur. Karyawan nggak dibayar, warung nggak dibayar, ya karena itu tadi harus mencari kekurangan di mana," imbuhnya.

Bos warung Restu Bunda itu menjelaskan selama ini dia berupaya menyelesaikan masalahnya dengan cara kekeluargaan. Ia mendatangi langsung karyawan yang masih utang dan menagih uangnya.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Wisata Kuliner Solo yang Terkenal Enak dan Wajib Dikunjungi, Ada Langganan Jokowi

"Kalau saya sendiri mengunjungi mandor itu. Saya datangi rumahnya. Minta gimana kepastiannya. Ada yang kabur. Saya harus ke sana. Mau enggak mau saya tetap tagih," ucapnya.

Dian berniat akan membawa masalah ini ke ranah hukum jika tidak ada itikad baik dari pihak terkait. Menurutnya nominal utang yang belum dibayarkan itu tidaklah sedikit.

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x