Mudik Gratis 2023 Kemenhub, 5.000 Orang dan 2.500 Sepeda Motor Moda Kapal Laut, Kapan Pendaftaran Dimulai?

- 17 Maret 2023, 19:45 WIB
Mudik Gratis 2023 Kemenhub, 5.000 Orang dan 2.500 Sepeda Motor Moda Kapal Laut, Kapan Pendaftaran Dimulai /
Mudik Gratis 2023 Kemenhub, 5.000 Orang dan 2.500 Sepeda Motor Moda Kapal Laut, Kapan Pendaftaran Dimulai / /

SEMARANGKU – Berikut adalah info mengenai mudik gratis 2023 oleh Kemenhub dengan moda transportasi laut.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menghadirkan program mudik gratis 2023. Kali ini dengan menggunakan moda transportasi laut, dengan kapasitas sebanyak 5.000 orang dan 2.500 sepeda motor.

Dalam program mudik gratis 2023 kali ini, Kemenhub tidak hanya memberikan fasilitas untuk sepeda motornya saja, namun juga biaya tiket untuk pemudik juga akan diberikan secara gratis.

Mengusung tagar #MudikAmanBerkesan, mudik gratis 2023 moda transportasi laut ini akan diberangkatkan dari dua pelabuhan dengan dua periode berbeda, yakni dari Tanjung Priok Jakarta ke Tanjung Emas Semarang pada tanggal 15 – 17 April 2023.

Baca Juga: Antusiasme Tinggi! Kuota Mudik Gratis Jateng 2023 Ludes Hanya Dalam Waktu 5 Jam

Pemberangkatan kedua dilakukan dari Tanjung Emas Semarang ke Tanjung Priok Jakarta pada tanggal 25 – 28 April 2023, masing-masing berlayar menggunakan KM. Dobonsolo.

Pendaftaran mudik gratis 2023 moda transportasi laut akan dilakukan secara online mulai tanggal 20 Maret – 5 April 2023. Dengan waktu verifikasi pendaftaran online diadakan pada Senin – Minggu, dimulai tanggal 22 Maret – 07 April 2023, pukul 09.00 – 16.00 WIB, dengan membawa KTP, SIM C, STNK, dan KK Asli.

Sedangkan lokasi verifikasinya sama dengan tempat pendaftaran langsung bertempatkan di Kantor Kementerian Perhubungan RI di Jalan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat, dan Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok di Jalan Panjaitan No. 105 Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Bersama Alfamart, Moda Bus dan Pesawat di Alfagift

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x