PDIP Tetap Dukung KPU Untuk melanjutkan Pemilu 2024, Setelah PN Jakpus Memutuskan Untuk Menundanya

- 3 Maret 2023, 19:14 WIB
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kamis, 2 Maret 2023. /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kamis, 2 Maret 2023. /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila /

 

SEMARANGKU – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Partai PDIP lebih setuju dengan KPU untuk tetap melaksanakan Pemilu 2024 mendatang.

’'Sekiranya ada persoalan terkait dengan Undang-undang terhadap konstitusi ya ke MK dan terkait sengketa pemilu harus berpedoman UU Pemilu,’’ ucap Sekjen DPP PDIP dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Pada kamis 2 februari 2023.

Ia juga menambahkan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan penundaan pemilu adalah perbuatan melanggar konstitusi yang telah diatur.

PDI perjuangan sikapnya sangat kokoh, taat konstitusi, dan mendukung KPU supaya Pemilih tetap dilaksanakan berdasarkan waktu yang telah disepakati.

Baca Juga: Mahfud MD Geram Dengan Keputusan PN Jakpus Yang Mengabulkan Penundaan Pemilu 2024

Setelah Pengadilan Negeri memutuskan untuk menunda Pemilu 2024, DPP PDIP langsung melakukan analisa hukum terkait putusan dari PN tersebut.

Hasil dari analisa tersebut secara umum berdasarkan UU Pemilu, maka sengketa atas penetapan parpol peserta pemilu yang berwenang mengadili adalah Bawaslu dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN), bukan Pengadilan Negeri.

Selain itu, ternyata Partai Prima sudah pernah melakukan pengajuan gugatan ke Bawaslu dan PTUN.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x