Rangkuman Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio kepada David yang Menimbulkan Gonjang-Ganjing Nasional

- 24 Februari 2023, 18:05 WIB
Rangkuman Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio kepada David yang Menimbulkan Gonjang-Ganjing Nasional
Rangkuman Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio kepada David yang Menimbulkan Gonjang-Ganjing Nasional //PMJ News

SEMARANGKU - Menteri Keuangan Sri Mulyani mencabut jabatan Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satrio yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, anak petinggi GP Ansor.

Rafael Alun Trisambodo adalah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan dipecat dari jabatannya sebagai kepala bagian Umum kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu karena terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya.

Selain itu, inspektorat Jenderal akan memeriksa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo dalam hal kewajaran.

Baca Juga: iPhone XR Hingga iPhone SE Generasi Ke 3 dan iPhone 11 Ada di Sini Rincian Harganya

"Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,’’ ucap Menkeu Sri Mulyani secara dari dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Pada Jumat 24 Februari 2023.

Dasar pencabutan jabatan tersebut yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Tak hanya melakukan pencabutan jabatan, Sri Mulyani juga telah memerintahkan Inspektorat Jenderal untuk memeriksa harta kekayaan Rafael dalam hal kewajaran. Pemeriksaan terhadap RAT ini terus ditindaklanjuti secara detail dan teliti.

Sri Mulyani pun telah menerbitkan surat tugas pemeriksa pelanggaran disiplin untuk Rafael Trisambodo nomor SP321/inspektorat Jenderal IJ/IG. 1/2023.

Kasus ini telah menarik perhatian beberapa tokoh Nasional, termasuk Anies Baswedan dan Allisa Wahid, putri Gus Dur.

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x