Hadiri Pawai Gerak Jalan di Sudirman, Menko Polhukam Dukung Pengesahan RUU PPRT

- 12 Februari 2023, 17:29 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD/Dok. Kemenko Polhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD/Dok. Kemenko Polhukam /

SEMARANGKU – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) melakukan pawai gerak jalan pagi di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu 12 februari 2023.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk untuk mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga  (PPRT).

Acara tersebut dihadiri juga oleh Menteri Koordinator Bidang politik, Hukum, dan Keamanan (MENKO POLHUKAM) Mahfud MD. Mahfud hadir dalam pawai gerak jalan sambil membawa serbet.

Mahfud mengatakan bahwa jalan sehat ini ditunjukan sebagai wujud dukungan atas upaya para pejuang hukum, HAM dan demokrasi.

Baca Juga: Ungkap Penyebab Tragedi Kanjuruhan Telan Ratusan Korban, Mahfud MD: Jauh Mengerikan

’’peserta jalan sehat membawa serbet, sebagai simbol dukungan utk PRT. Pengesahan RUU ini perlu dipercepat agar para pekerja rumah tangga dpt terhindar dr berbagai tindakan kekerasan dan mendapatkan perlindungan,’’tulis mahfud dalam unggahan Instagramnya @mohmahfudmd, pada Minggu, 12 februari 2023.

Mahfud menambahkan bahwa RUU ini sudah dibahas sebelumnya di DPR, serta Presiden Joko Widodo juga sudah memberikan dukungannya secara terbuka agar segera dibahas untuk diundangkan.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Alasan Korban Tragedi Maut di Stadion Kanjuruhan Malang Seluruhnya Suporter Arema FC

Menurutnya ini adalah bagian dari Nawacita sehingga menjadi agenda yang harus segera diselesaikan.

Namun, karena rancangan undang-undang ini adalah inisiatif DPR, maka pemerintah hanya tinggal menunggu ajakan atau undangan agar RUU ini segera disahkan DPR.

Tidak hanya Komnas Ham dan Menteri Polhukam, beberapa perwakilan dari Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI),

Masyarakat Sipil, Mahasiswa, dan berbagai unsur di Pemerintahan seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta hadir pula Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

RUU PPRT telah diajukan sejak tahun 2004 dan kemudian masuk ke dalam program Legislasi nasional (Prolegnas) pada tahun 2019.

Setelah 2020 Badan Legislasi DPR menjadikannya sebagai inisiatif DPR, namun hingga saat ini regulasi tersebut tak kunjung rampung dan tak ada kabar untuk dibawa ke rapat paripurna.

Menurut Komnas HAM RUU ini mampu memberikan kepastian hukum bagi semua kalangan, terutama para pekerja rumah tangga (PRT).

’’Rancangan Undang-undang PPRT ini untuk orang kecil, diharapkan kualitas hidup PRT menjadi lebih baik. Kami berharap RUU PPRT segera disahkan tahun ini,’’ tutur komisioner PPPA Theresia Iswarini saat dihubungi di Jakarta, Senin 30 Januari 2023.

Menurutnya pengesahan ini sangat penting untuk mewujudkan perlindungan kepada Pekerja Rumah Tangga sebagai upaya penegakan HAM di Indonesia.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x