SEMARANGKU - Cara kerja Pantarlih Pemilu 2024 dalam melakukan coklit itu bagaimana? Simak penjelasannya di sini.
Artikel ini mengulas terkait cara kerja Pantarlih Pemilu 2024 dalam melakukan coklit.
Jika Anda penasaran tentang cara kerja Pantarlih Pemilu 2024, wajib baca ulasan di bawah ini hingga akhir.
Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.
Baca Juga: Contoh Soal Tes Wawancara Pantarlih Pemilu 2024, Sering Muncul Lho, Serta Jadwal Lengkap
Adapun tugas Pantarlih nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit yakni kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung.
Bagaimana cara kerja Pantarlih Pemilu 2024 dalam melakukan coklit?
Berdasarkan Pasal 19 PKPU 7 Tahun 2022, cara kerja Pantarlih Pemilu 2024 dalam melakukan coklit adalah sebagai berikut:
Baca Juga: UTBK SNBT 2023 Akan Dibukan Segera, Cek Syarat dan Kentuan Yang Berlaku di Sini!