Indonesia Beli 8 Unit Pesawat Osprey dari Amerika Serikat

- 9 Juli 2020, 07:30 WIB
Inilah pesawat MV-22 Block C Osprey yang dibeli oleh Pemerintah Indonesia. / Pixabay
Inilah pesawat MV-22 Block C Osprey yang dibeli oleh Pemerintah Indonesia. / Pixabay /

SEMARANGKU – Angkatan perang Indonesia akan mendapatkan armada militer baru dari negara Amerika Serikat.

Dalam sebuah rilis yang dikeluarkan oleh Defense Security Cooperation Agency (DSCA) menerangkan jika Departemen Luar Negeri Amerika telah memutuskan untuk menyetujui kemungkinan Penjualan Alat Militer ke Asing yakni kepada Pemerintah Indonesia.

Pernyataan resmi yang ditayangkan pada tanggal 6 Juli 2020 tersebut menyebutkan jika akan ada penjualan 8 unit pesawat terbang MV-22 Block C Osprey dan peralatannya dengan perkiraan biaya $ 2 miliar.

Baca Juga: Presiden Brasil Jair Bolsonaro Dikabarkan Terpapar Covid-19

Berikut ini terjemahan dari pernyataan resmi yang dimuat di situs DSCA.com tersebut:

Badan Kerjasama Keamanan Pertahanan (DSCA) memberikan sertifikasi yang diperlukan untuk memberi tahu Kongres tentang kemungkinan penjualan ini.

Pemerintah Indonesia telah meminta untuk membeli delapan pesawat MV-22 Block C Osprey. Juga termasuk 24 AE 1107C Rolls Royce Engine, 20 AN / AAQ-27 Forward Looking InfraRed Radars, 20 Sistem Peringatan Rudal AN / AAR-47, dua puluh Penerima Peringatan Radar AN / APR-39.

Baca Juga: TikTok Hengkang dari Hongkong, Terdampak Undang Undang Keamanan

Kemudian didalam daftar tersebut juga dipesan dua puluh Sistem Dispenser Penanggulangan AN / ALE-47, dua puluh (20) AN / APX-117 Identification Friend atau Foe Systems (IFF), dua puluh AN / APN-194 Radar Altimeter, dua puluh  AN / ARN-147 VHF OmniDirectional Range (VOR) Instrument Landing System (ILS) Sistem Navigasi Beacon.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: dsca.mil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x