Dua penindakan ini menambah panjang deretan penindakan rokok ilegal oleh jajaran Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY.
Baca Juga: Daftar Harga Sepeda Lipat Kisaran Harga 5 Jutaan di Indonesia
Hingga 29 Juni 2020, tercatat sudah 160 penindakan dilakukan, dengan total rokok sebanyak 21,1 Juta batang. Nilainya mencapai Rp22,2 Milyar. Adapun potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp 13,3 Milyar. ***