Jawa Tengah Menduduki Posisi ke-4 Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia

- 26 Juni 2020, 07:05 WIB
ILUSTRASI narkoba.*
ILUSTRASI narkoba.* /Pixabay/

SEMARANGKU – Penyalahgunaan narkoba masih menjadi musuh utama pemerintah dalam menangani masalah sosial dewasa ini. Terus berkembangnya jenis narkoba dan banyaknya jumlah korban membutuhkan penangan khusus.

Untuk ini kerjasama masyarakat dan pihak otoritas terkait dibutuhkan untuk menekan jumlah korban baru agar masyarakat lebih sadar bahayanya mengkonsumsi narkoba jenis apapun.

Solusinya adalah dengan seringnya menggelar operasi-operasi narkoba disetiap wilayah maupun dengan mengadakan banyak penyuluhan tentang bahaya narkoba dimasyarakat maupun di sekolahan.

 Baca Juga: Kapal Perang KRI Pulau Rimau Gelar Latihan Taktis di Perbatasan Indonesia-Filipina

BNNP Jateng bersama aparat penegak hukum yang terkait akan terus berupaya menekan kumlah kasus penyalahgunaan narkoba.

Provinsi Jawa Tengah sendiri menduduki posisi ke-4 kasus penyalahgunaan narkoba terbanyak di seluruh Indonesia.

"Prevalensinya 1,3 persen, nasional 1,6 persen karena jumlah penduduk Jateng ini 30 juta kali 1,3 persen, tinggi, nomor 4 se-Indonesia, setahun sekitar 195.000 kasus penyalahgunaan narkoba," kata Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Benny Gunawan di Semarang, Kamis (25/06) kemarin.

 Baca Juga: Cek Penutupan PPDB, Ganjar Pranowo Temukan 13.834 SKD, 1.007 Mundur

Seperti dilansir darin kantor baerita Antaranews jateng, jumlah tersangka kasus peredaran narkoba yang terungkap pada tahun 2020, diprediksi bakal meningkat jika dibandingkan tahun lalu.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x